Bebas Fiskal Dengan NPWP
Oleh : Sulfandi Sultan.
Kebijakan penghapusan sanksi pajak untuk semua individu yang mendaftarkan diri sebagai wajib pajak atau juga di sebut sunset policy, menjadi angin segar bagi anda yang ingin bepergian ke luar negeri, khususnya para backpacker. Karena dengan bebas biaya fiskal, kita bisa menghemat budget sampai Rp 2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah), ini juga berlaku bagi anak-istri si wajib pajak, sekalipun melakukan perjalalan tanpa di dampingi si wajib pajak.
Pengurusan dan pembuatan NPWP itu sangat mudah dan tidak di pungut biaya, alias gratis!. Nah, adapun tata cara pembuatan NPWP sebagai berikut;
1. Untuk Pembuatan NPWP anda bisa langsung mendatangi Kantor Pelayanan Pajak di daerah anda. Atau bisa juga mendaftar melalui website resmi KPP.
2. Bawa surat keterangan kerja (atau membuat surat pernyataan jika anda belum memiliki pendapatan yang pasti). Biasanya surat pernyataan sudah di sediakan di KPP.
3. Juga FC KTP dan FC Kartu Keluarga .
4. Mengisi formulir dengan lengkap. Apabila ada yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas KPP.
5. Setelah mengisi dan menyerahakan formulir, anda tinggal menunggu paling lama satu jam untuk memperoleh kartu NPWP anda.
6. Untuk pendaftaran online, prosesnya tidak jauh berbeda. Hanya ada penambahan beberapa step yang akan diberitahu saat pendaftaran online berlangsung.
Tapi, perlu di ingat!, bahwa bebas fiskal ini berlaku bagi wajib pajak yang telah memiliki NPWP sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sebelum melakukan perjalanan. Jadi jangan berharap fasilitas bebas fiskal ini berlaku jika anda membuat NPWP sehari sebelum berangkat ke luar negeri.
Namun jika anda mengurus NPWP dengan jarak keberangkatan kurang dari satu bulan, dan kebetulan status anda masih mahasiswa. jangan khawatir. Bedasarkan pengalaman saya, anda tetap bisa mendapatkan bebas fiskal dengan memakai NPWP kepala keluarga anda. Yang penting ketika hendak pergi, anda melengkapi diri dengan bukti/salinan NPWP yang dilengkapi juga dengan kartu keluarga dan kartu mahasiswa.
Semoga tips ini bisa memberi manfaat bagi teman-teman yang ingin ke luar negeri.
Tags : bebas fiskal, npwp








